Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu sore, 27 Agustus 2022 dimulai dengan dukungan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merombak skema pensiunan PNS.
Karena pensiunan PNS menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Kemudian informasi Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) Syarif Faisal Alkadrie menyatakan pihaknya memutuskan tidak membayar Rp 817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas dalam kasus yang diperkarakan Budi Said.
Juga berita Pengacara PT Taspen (Persero), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi tudingan ihwal pengelolaan dana capres senilai Rp 300 triliun yang disampaikan pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Berikut adalah ringkasan dari berita-berita yang banyak dibaca tersebut: 1.
Susi Pudjiastuti Dukung Sri Mulyani Rombak Skema Pensiunan PNS, Ini Sebabnya Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merombak skema pensiunan PNS.
Karena pensiunan PNS menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
“Sudah saatnya hal-hal yang tidak rasional dan berkeadilan dibetulkan.
Bu Menkeu benar, skema pensiun sudah saatnya dievaluasi dan harus diubah untuk lebih berkeadilan dan tidak boleh membebani negara,” cuit dia di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Susi juga menyoroti dengan membalas unggahan salah satu follower-nya tentang uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).