Instruksi Jokowi Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah, Toyota Bilang Begini
Mobil listrik telah resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah setelah Presiden Jokowi menandatangani Instruksi Presiden Nomor 7/2022 pada 13 September.
Celotehan Artikel Informasi
Mobil listrik telah resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah setelah Presiden Jokowi menandatangani Instruksi Presiden Nomor 7/2022 pada 13 September.
Pemerintah telah menggulirkan regulasi baru yang mengatur soal konversi mobil berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik baterai.
Mobil. listrik mungil Chery EQ 1 turut dipamerkan di pameran GIIAS 2022. Model ini memiliki dimensi sedikit lebih kecil dibanding Wuling Air EV.