Instruksi Jokowi Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah, Toyota Bilang Begini
Mobil listrik telah resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah setelah Presiden Jokowi menandatangani Instruksi Presiden Nomor 7/2022 pada 13 September.
Celotehan Artikel Informasi
Mobil listrik telah resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah setelah Presiden Jokowi menandatangani Instruksi Presiden Nomor 7/2022 pada 13 September.